MS Glow Kalah Gugatan dari PS Glow, Juragan 99 Harus Ganti Rugi Rp 37 Miliar. Shandy Purnamasari dan Juragan 99 (Instagram @shandypurnamasari) JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PT PStore Glow Bersinar Indonesia — sub-bisnis milik Putra Siregar — atas perkara merek dagang
MS Glow Kalah Gugatan, Juragan 99 Harus Bayar Rp 37 M ke PS Glow. Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang ' Ms Glow '. Dengan dikabulkannya gugatan PS Glow ini, maka pemilik MS Glow selaku tergugat harus bayar kerugian puluhan miliar.
Serta alat dengan teknologi estetika yang mutakhir untuk mendapatkan keindahan yang diinginkan. MS Glow Aesthetic Clinic menawarkan rekomendasi perawatan yang cocok dan disesuaikan dengan kondisi kulit anda, sehingga sesuai dengan hasil yang diharapkan. Percayakan perawatan kecantikan anda bersama kami. Grand Opening MS Glow Aesthetic Clinic Bogor.
Septia Siregar, istri Putra Siregar selaku pemilik PS Glow mengungkap alasannya mengajukan gugatan terhadap MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya. Senin, 18 Juli 2022 18:05 WIB.
Assalamualaikum masyarakat Solo Raya, Ada lowongan kerja terbaru nih: Lowongan Kerja Terapis Berpengalaman dan Host Live di MS Glow UMS Solo - Loker Solo Raya. Informasi ini di publikasikan pada : 2023-03-10 16:58:00.
jLXHc7g.
loker ms glow surabaya