Jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu yang kamu sangka: "Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, kecuali dengan menyebut: "Insya Allah". Ingatlah kepada Tuhanmu dengan tasbih, takbir dan istighfar jika kamu lupa dan katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini".
Buku pedoman terdiri atas lima buku, yaitu: Buku I : Pedoman Kepala BPS Provinsi, Kepala Bidang Statistik Sosial, dan Kepala BPS Kabupaten/Kota Susenas September 2015; Buku II : Pedoman Pencacahan Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) Susenas September 2015; Buku III : Pedoman Pencacahan Konsumsi/Pengeluaran Susenas September 2015; Buku IV
Untuk itu dibuatlah wadah yang menampung aspirasi yang dipaksakan tersebut yaitu Korpri. Jadi apapun alasannya dibuatnya Korpri hanyalah buat kepentingan melanggengkan kekuasaan Pemerintah Orde Baru, jadi jangan ada mimpi berharap bahwa Korpri akan bertindak membela kepentingan anggotanya yang sebagian besar para PNS tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menggunakan seragam baru pada tahun 2022. Seragam baru PNS adalah batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berwarna biru. Motif baru seragam
Batik ini memiliki desain khusus bercorak gambar korpri yaitu pohon, bangunan balairung dan sayap. Pohon yang memiliki ranting 17, dahan 8 dan 45 daun yang melambangkan peran dan fungsi Korpri sebagai Aparatur Negara Indonesia. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan pemersatu seluruh anggota dan pelekat bangsa sesuai Pancasila.
vDVzUkH.
gambar jangan lupa besok pakai korpri